Minggu, 08 Mei 2022 14:49

Tak Hanya ASN, Pegawai Swasta Juga Diminta WFH Sepekan

Ida Fauziyah
Ida Fauziyah

Sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan pekerjaan secara daring dengan tetap menjaga produktivitas.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut mengeluarkan imbauan agar perusahaan menerapkan work from home (WFH) mulai Senin besok hingga sepekan ke depan. Kebijakan ini diberlakukan sama di kalangan ASN.

"Pengusaha harus ikut menerapkan WFH agar kita bisa sama-sama mencegah kepadatan arus balik. Saya kira pengusaha bisa mengomunikasikannya dengan pekerja," jelas Ida dalam keterangannya, Minggu (9/5/2022).

Menurut Ida, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

Baca Juga

Secara substansi sistem WFH dinilai sudah tidak asing. Sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan pekerjaan secara daring dengan tetap menjaga produktivitas.

"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegas Ida.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan WFH (Work From Home) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.

Berdasarkan arahan Menteri PAN-RB, kemungkinan berakhirnya pelaksanaan WFH bagi PNS bertepatan dengan long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin tanggal 16 Mei. Artinya PNS akan kembali berkantor setelah long weekend di tanggal tersebut.

Imbauan WFH untuk PNS merupakan tanggapan dari saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi akan terjadi kemacetan selama arus balik 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya.

Editor : Muh. Syakir
#Menaker Ida Fauziyah #WFH
Berikan Komentar Anda