Permohonan Trump Ditolak Pengadilan Federal AS untuk Cabut Larangan Twitter
Para analis AS mengatakan itu adalah langkah-langkah yang dapat mengacaukan AS.
CALIFORNIA, PEDOMANMEDIA - Kembali atau tidaknya mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Twitter adalah salah satu topik yang cukup panas seusai CEO Tesla Elon Musk, yang terkenal akrab dengan presiden blak-blakan tersebut telah berhasil mengakuisisi platform media itu.
Ternyata, Trump yang mengakui dirinya tidak akan kembali ke Twitter dan menyatakan akan berdiam di platform saingannya yakni Truth, telah menggugat Twitter ke pengadilan untuk mengembalikan akunnya di Twitter dan meminta ganti rugi atas kesewenangan platform itu dalam menindak dirinya.
Gugatan yang diajukan oleh mantan presiden itu akhirnya ditolak pada Jumat (6/5/2022) waktu setempat oleh seorang hakim federal di California.
Argumen gugatan Trump adalah, bahwa Twitter telah menyensor Trump, yang melanggar hak kebebasan berbicara sesuai dengan klausa Amandemen Pertama ( First Amandment ). Namun argumen tersebut dinyatakan lemah oleh hakim dalam putusannya.
Keheranan, karena Amandemen Pertama itu hanya badan pemerintah untuk mensensor apa yang dikatakan warga, bisnis swasta seperti Twitter tidak termasuk ke dalam klausa tersebut.
"Pengaduan itu tidak masuk akal menuduh Amandemen Pertama terhadap Twitter," ujar Hakim Pengadilan Distrik AS James Donato dalam putusannya, dikutip dari NDTV , dilansir RMOL, Sabtu (7/5/2022).
"TOS (persyaratan layanan) memberi izin kontraktual kepada Twitter untuk bertindak sebagaimana yang dianggapnya sesuai, itu berlaku untuk akun atau konten apa pun untuk alasan apa pun atau tanpa apa pun," tambahnya.
Namun Donato membiarkan terbuka untuk terbuka untuk gugatan yang diajukan oleh Trump, American Conservative Union, dan beberapa orang yang mereka "ditendang dari platform" untuk memperbaiki dan mengakses pengadilan, bila mencukupi.
Lebih, gugatan itu menyebut Twitter dan mantan ketuanya Jack Dorsey sebagai, dan meminta ganti rugi tunai serta perintah agar akun yang segera segera diterapkan.
Twitter secara permanen menangguhkan akun Trump dua hari setelah bicaranya pada 6 Januari 2021 "Hentikan Pencurian" yang mengobarkan massa dan kemudian mengesahkan Capitol ketika anggota parlemen mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden.
Trump dikeluarkan dari Twitter karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut yang disebabkan oleh tweetnya, ujar Twitter saat itu.
Namun status hukum itu mulai memiliki celah ketika Elon Musk sedang dalam proses membeli Twitter dan membatasi moderasi konten ke minimum hukum.
Kesepakatan itu membuat Musk bersiap untuk meninjau kembali larangan terhadap Partai Republik yang dianggapnya tidak sah.
Para analis AS mengatakan itu adalah langkah-langkah yang dapat mengacaukan AS, terutama ketika Washington memilih pilihan pada November serta kemungkinan pemilihan ulang Trump pada 2024 nanti.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
