Terekam CCTV Curi HP di Bone, Tiga Wanita Ditangkap di Gowa
Penangkapan kepada ketiga wanita tersebut berdasarkan laporan polisi dan bukti rekaman CCTV tindak pidana pencurian dua buah HP merk Oppo di Dusun Makkita Desa Sijelling Kecamatan Tellu Siattinge, Bone yang dilaporkan oleh korban.
BONE, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Tellu Siattinge Polres Bone berhasil menangkap tiga wanita diduga pelaku pencuri HP yang terekam CCTV, Kamis (19/11/2020). Ketiga wanita bertubuh bondeng itu ditangkap di Kabupaten Gowa.
"1X 24 jam pelaku diamankan di Gowa. Sekarang sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tellu Siattinge," ungkap Kapolsek Tellu Siattinge AKP Syarifuddin, Kamis (19/11/2020).
Kapolsek menyebutkan, ketiga orang pelaku yang diamankan semua berjenis kelamin perempuan. Masing- masing, DH (35) WT (40) dan SM (30). Ketiganya diamankan di rumahnya di Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Aiptu H Gusnaedi yang dibackup oleh Unit Buser Polres Gowa.
Penangkapan kepada ketiga wanita tersebut berdasarkan laporan polisi dan bukti rekaman CCTV tindak pidana pencurian dua buah HP merk Oppo di Dusun Makkita Desa Sijelling Kecamatan Tellu Siattinge, Bone yang dilaporkan oleh korban.
