JENEPONTO, PEDOMANMEDIA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan penguatan, peningkatan kapasitas dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/4/2022).
Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Arumahi menjelaskan, menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten diminta untuk fokus melakukan peningkatan sumber daya manusianya khususnya di jajaran staf, serta tata kelola dan manajemen peningkatan kapasitas SDM Bawaslu harus direncanakan dan dilaksanakan secara efektif.
“Semua jajaran SDM Bawaslu harus memiliki pengetahuan dan keterampilan menjalankan Tupoksi Bawaslu secara komprehensip, bukan lagi secara parsial," ujarnya.
Ada dua kebutuhan mendesak dalam pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM Bawaslu, selain untuk meningkatkan kinerja lembaga juga untuk membantu staf menghadapi evaluasi tahunan dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di internal Bawaslu.
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful menyampaikan bahwa, pemahaman dan pengetahuan seluruh jajaran Bawaslu itu sama, apa yang diketahui dan dimiliki para pimpinan staf juga harus tau betul segala tugas, fungsi dan kewajiban bawaslu itu dapat dilaksanakan, dijalankan dan diterjemahkan oleh teman teman staf semua.
“Sesungguhnya kunci keberhasilan dan pencapaian lembaga itu ada di sumber daya manusia di lembaga tersebut, tentu peningkatan SDM ini kita peroleh dari banyak sumber, melalui pendidikan, pelatihan patau melalui pengalaman. Ini yang harus kita terus asah, sehingga pengetahuan tentang pengawasan pemilu penanganan pelanggaran serta sengketa dan berapa hal lain di internal Bawaslu, semua harus tahu,” ujar Saiful.
Hal yang sama disampaikan Anggota Bawaslu Sampara Halik, selaku Divisi SDM Organisasi data dan Informasi mengatakan, Kegiatan ini bertujuan agar kita lebih faham dan mengerti terkait dengan tupoksi kita masing-masing, karena tugas dan fungsi kita perlu kita ketahui supaya kita bekerja sesuai dengan tupoksi itu dan mampu dijabarkan dalam lingkungan Bawaslu.
“Paling tidak membantu pekerjaan lain yang diembankan Ketua dan Pimpinan, dan itu semua sudah termaktub dalam perjanjian kontrak yang telah kita tanda tangani sebagai dasar untuk kemudian melaksanakan pekerjaan, dan jangan bosan berkegiatan karena masih banyak kegiatan kegiatan lain yang belum terlaksana," tutup Sampara Halik.
Penulis: Mahmud Sewang
BERITA TERKAIT
-
Pengacara Pelaku Pembobol Kotak Suara Ancam Laporkan Bawaslu Jeneponto ke DKPP
-
Akademisi dan Ketua FPI Nilai Bawaslu Jeneponto Tak Punya Nyali
-
Bawaslu Jeneponto Tak Bertaji Pidanakan Dua Pemuda Pembobol Kotak Suara
-
Polres Jeneponto Janji Tempatkan Penyidik Terbaik di Sentra Gakkumdu
-
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pelanggaran Pemilu 2024 Harus Diantisipasi Dini