KPPN Watampone Salurkan Gaji ke-13, THR ASN dan PPNPN
Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.
WATAMPONE, PEDOMANMEDIA - Sekitar 68 persen tunjangan hari raya tahun 2022 sudah disalurkan kepada satuan kerja dengan nilai sekitar Rp31,59 milyar untuk ASN dan PPNPN.
"Penyaluran THR ini sendiri telah kita mulai sejak Senin kemarin, ” ujar Dendi Andrian Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Watampone, Rabu (20/4/2022).
Gerak cepat dilakukan oleh KPPN Watampone sebagai respon atas terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan , Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
THR dalam menyambut hari raya Idul Fitri merupakan wujud penghargaan pemerintah atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan komponen tunjangan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/tunjangan umum serta 50 persen tunjangan kinerja.
Pemberian THR dan gaji ke-13 juga sebagai upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara dan penerima pensiun di tengah-tengah masyarakat.
Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat, sehingga perlu strategi kebijakan untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Hal yang berbeda dalam pemberian THR tahun ini adalah adanya 50 persen tunjangan kinerja sebagai salah satu komponen dalam penyaluran.
Hal ini tentu saja menjadi berita yang menggembirakan bagi para ASN yang mana dalam dua tahun sebelumnya pembayaran THR tidak menyertakan tunjangan kinerja.
Proses penyelesaian THR Tahun 2022 saat ini terus dikerjakan oleh para punggawa penjaga APBN di lingkup pembayaran KPPN Watampone, ditargetkan proses pembayaran THR dapat dirampungkan 100% pada pekan ini.
