THR ASN Pemkot Makassar Dibayar H-7 Lebaran, Disiapkan Rp43 M
Kalaupun tukin masuk komponen THR, otomatis pihaknya akan melakukan perubahan anggaran alias menambah anggaran THR.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Presiden Joko Widodo telah memberi kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, pensiunan hingga pejabat negara. Presiden telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR dan Gaji ke-13.
Spesialnya, tunjangan kinerja (tukin) masuk dalam komponen THR tahun ini. Besarannya lima puluh persen dari tukin. Sehingga nominal THR dipastikan akan lebih besar tahun ini.
Meski sudah ada penyampaian dari presiden, PP terkait THR dan Gaji ke 13. Namun Pemerintah daerah belum menerima salinan PP terkait hal tersebut. Hal itu diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Dakhlan.
"Kita sementara tunggu PP, kita belum pegang jadi belum bisa dipastikan," ucapnya, Jumat (15/04/2022).
Terkait komponen THR yang memadukan tukin juga belum bisa ia komentari, karena acuannya ada pada PP tersebut. Kalaupun tukin masuk komponen THR, otomatis pihaknya akan melakukan perubahan anggaran alias menambah anggaran THR.
"Berarti harus dianggarkan, harus diubah," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini mencapai Rp43 M. Dakhlan memastikan THR bakal cair paling cepat 10 hari sebelum Lebaran dan paling lambat sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Biasanya sepekan sebelum Lebaran, nilanya satu bulan gaji," bebernya.
Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan, daerah harus siap menjalankan apa yang sudah diinstruksikan pemerintah.
"Berarti dikoreksi lagi anggaran, kita ikut aturan pemerintah," ujarnya
Danny mengatakan, pemberian THR hanya diberikan kepada ASN, tenaga kontrak tidak mendapatkan THR. Namun menurutnya, THR untuk tenaga kontrak juga harus dipikirkan, disesuaikan dengan kondisi pendapatan daerah.
