MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - KPU Kota Makassar masih memverifikasi usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator Fraksi Partai Demokrat di DPRD, Abdi Asmara. Partai Demokrat mengajukan Harry Kurnia Pakambanan sebagai pengganti.
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, masih ada keperluan klarifikasi dalam proses PAW. Prosesnya di KPU direncanakan selesai pada pekan ini.
"Target kami, proses PAW ini kami selesaikan sebelum masuk Ramadan," kata Gunawan di Makassar, Senin (28/3/2022).
Adi mengatakan, Partai Demokrat sudah mengajukan nama pengganti antar waktu (PAW). Itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali.
Dimana, lanjut dia, pengajuan PAW Abdi Asmara sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD Makassar. Yang diusulkan sebagai pengganti adalah Harry Kurnia Pakambanan.
Harry Kurnia Pakambanan merupakan peraih suara terbanyak ketiga untuk Partai Demokrat di Dapil III. Dia meraih 1.026 suara pada Pileg 2019.
Diketahui, Abdi Asmara, legislator DPRD Kota Makassar, meninggal pada Agustus 2021. Hingga kini satu kursi Fraksi Demokrat di DPRD masih kosong.
Penulis: Sakti Raja
BERITA TERKAIT
-
Cegah Data Tumpang Tindih, KPU-Pemkot Makassar Lakukan Sinkronisasi
-
Pastikan Kesiapan Pilkada, Pjs Walikota Makassar Kunjungi KPU
-
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Makassar Periode 2024-2029: 24 Incumbent Tersingkir
-
KPU Kota Makassar Jadwalkan PSU di 10 TPS dari Lima Kecamatan
-
Caleg Petahana NasDem Supratman Pastikan Kunci 1 Kursi di Dapil 4