Parah! Poros Tapparan Kurra Tator Mirip Kubangan Akibat Truk Tambang Ilegal
Pengelola tambang tidak merespons sama sekali protes warga. Karena itu ia mendesak agar ada sikap tegas dinas terkait.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Jalan poros Tapparan Kurra, Tana Toraja rusak parah akibat aktivis truk bertonase tinggi yang melewati jalur itu. Truk itu adalah pengangkut material tambang dari pusat penambangan galian C ilegal.
Warga setempat telah melayangkan protes. Baik kepada pengelola tambang maupun pemerintah daerah. Hanya saja hingga kini belum mendapat tanggapan.
"Di sini kan tiap hari kendaraan yang mengangkut pasir dari Sungai Tapparan. Muatannya terlalu berat sehingga sebagian jalan hancur bagaikan kubangan kerbau," kata Aris salah satu warga yang melintas di jalan poros Tapparan Kurra.
Menurut Aris, pengelola tambang tidak merespons sama sekali protes warga. Karena itu ia mendesak agar ada sikap tegas dinas terkait.
"Jadi kita berharap agar dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan pihak yang berwajib agar mereka segara turun untuk menghentikan kegiatan ini. Karena kalau tidak ini jalan akan semakin rusak berat. Sekarang saja sudah seperti kubangan kerbau," ungkap Aris.
Sebelumnya sejumlah tambang galian C di Tana Toraja yang sempat dihentikan kepolisian awal Februari lalu kembali beroperasi. Di Tapparan Utara Kecamatan Rantetayo aktivitas penambangan terlihat marak sepekan terakhir.
Dari Pantauan PEDOMANMEDIA di Tapparan Utara ada sejumlah kendaraan yang bebas keluar masuk memuat material. Kawasan ini termasuk salah satu yang ditertibkan awal Februari lalu.
Kanit Tipiter Polres Tator Iptu Irsan mengatakan, ia sempat menghentikan kegiatan tambang galian C di Tapparan dan beberapa titik di daerah lainnya. Mereka diminta menghentikan aktivitas sampai ada peninjauan lebih lanjut.
"Februari 2022 kami turun ke lapangan untuk menertibkan tambang tersebut. Sempat terhenti. Tapi kalau sekarang ada aktivitas lagi, perlu dicek ulang," kata Irsan.
Sebelumnya sejumlah titik tambang ditertibkan awal Februari 2022. Penertiban itu adalah respons dari keresahan masyarakat.
Pihak kepolisian menyebut ada dugaan pelanggaran administrasi dan pidana dalam penambangan. Langkah penertiban diambil agar penambang taat asas dalam melakukan eksplorasi.
Polres Tana Toraja memulai penertiban tambang galian C di wilayah Lembang Rantelimbong, Kecamatan Kurra. Ada sejumlah titik penambangan yang dilaporkan bermasalah dan menjadi target.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
