BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang telah menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran 2021. Bantaeng bersama 5 daerah menyerahkan LK tepat waktu.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyerahkan langsung LK (Unaudited) bersama dengan lima Kepala Daerah lainnya, yakni Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Bupati Takalar H. Syamsari Kitta, Bupati Bone A Fahsar Mahdin Padjalangi, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista, dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Paula Henry Simatupang selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang memberikan LK ini tepat waktu. Salah satunya adalah Kabupaten Bantaeng. Dia berharap proses pemeriksaan ini dapat terlaksana tepat waktu meski berada di masa Pandemi Covid-19.
“Saya berharap agar proses pemeriksaan yang berlangsung di tengah kondisi pandemi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan LHP yang memberikan manfaat serta motivasi untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD”, ujarnya.
Dia mengatakan, dengan telah diterimanya LK Unaudited tersebut, maka sesuai Pasal 17 UU 15/2004, BPK diamanatkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas selama 60 Hari sejak LK (Unaudited) ini diterima.
BERITA TERKAIT
-
Ada Dugaan Suap, Jaksa Disebut Tebang Pilih Tetapkan Tersangka Kasus DAK Pertanian Bantaeng
-
FASI XII Tingkat Provinsi akan Digelar di Bantaeng, Dibuka Prof Zudan 25 Juli
-
Kelurahan Bonto Lebang Jadi Penggunaan Pertama EBT di Sulselrabar Melalui REC PLN
-
Pemkab Sidrap Terima LHP Kinerja Semester II 2023 dari BPK
-
Sekda Bantaeng Buka Pelatihan-Sertifikasi PBJB: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan