Sabtu, 19 Maret 2022 10:49

Termasuk Pemkab Bantaeng, 5 Daerah di Sulsel Serahkan LK ke BPK Tepat Waktu

Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyerahkan langsung LK (Unaudited) kepada BPK RI.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyerahkan langsung LK (Unaudited) kepada BPK RI.

Dia berharap proses pemeriksaan ini dapat terlaksana tepat waktu meski berada di masa Pandemi Covid-19.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang telah menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran 2021. Bantaeng bersama 5 daerah menyerahkan LK tepat waktu.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyerahkan langsung LK (Unaudited) bersama dengan lima Kepala Daerah lainnya, yakni Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Bupati Takalar H. Syamsari Kitta, Bupati Bone A Fahsar Mahdin Padjalangi, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista, dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Paula Henry Simatupang selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang memberikan LK ini tepat waktu. Salah satunya adalah Kabupaten Bantaeng. Dia berharap proses pemeriksaan ini dapat terlaksana tepat waktu meski berada di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga

“Saya berharap agar proses pemeriksaan yang berlangsung di tengah kondisi pandemi ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan LHP yang memberikan manfaat serta motivasi untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD”, ujarnya.

Dia mengatakan, dengan telah diterimanya LK Unaudited tersebut, maka sesuai Pasal 17 UU 15/2004, BPK diamanatkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas selama 60 Hari sejak LK (Unaudited) ini diterima.

Penulis : Syamsuddin
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Bantaeng #BPK Sulsel
Berikan Komentar Anda