MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Partai Demokrat sudah mengajukan nama pengganti antar waktu (PAW) mendiang Abdi Asmara di DPRD Kota Makassar. Demokrat mengusulkan nama Harry Kurnia Pakambanan.
Hal ini dikemukakan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali. ARA sapaan akrabnya, mengatakan, pengajuan PAW Abdi Asmara sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD Makassar. Yang diusulkan sebagai pengganti adalah Harry Kurnia Pakambanan.
"Ada proses yang harus dilalui," kata Adi Rasyid Ali kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Surat usulan penggantian mendiang Abdi Asmara, diakui ARA tertuang lewat surat DPC Partai Demokrat Kota Makassar bernomor: 004/DPC.PD.MKS/II/2022 dan memuat nama Harry Kurnia Pakambanan sebagai PAW Abdi Asmara.
Diketahui, Abdi Asmara melenggang ke DPRD Makassar lewat Daerah Pemilihan III (Biringkanaya-Tamalanrea) usai mengantongi 6.249 suara di Pemilihan Legislatif tahun 2019. Namun, legislator DPRD Kota Makassar itu meninggal pada Agustus 2021. Hingga kini satu kursi Fraksi Demokrat di DPRD masih kosong.
Menurut hasil pemilihan di KPU, di urutan kedua ada M Ali Wirya dengan 1.263 suara. Namun saat ini Ali tengah bermasalah hukum.
Di mana, Ali telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana perbankan. Dia dijatuhi hukuman pidana penjara lima tahun dan denda Rp10 miliar.
Sedangkan, Harry Kurnia Pakambanan merupakan peraih suara terbanyak ketiga untuk Partai Demokrat di Dapil III. Dia meraih 1.026 suara pada Pileg 2019.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
Demokrat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kami Ikut Prabowo
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan