Amrin : Selasa, 15 Maret 2022 16:05
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di halaman kantor Kejari Tator turut di hadiri Kajari Tator, Kapolres Tator, dan Lepala BNN Tator. (Andarias)

TATOR, PEDONMEDIA - Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Kejari Tator) musnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan mulai narkoba hingga uang palsu.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Tator Ariel D Pasangkin kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (15/03/2022/).

"Jadi tadi itu ada pemusnahan barang bukti berupa narkotika, baju, taji, sabu- sabu, ganja, handphone dan uang palsu," kata Ariel D Pasangkin.

Ariel menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnakan semuanya sudah berkekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 37 perkara. 23 perkara narkotika selebihnya tindak pidana lainnya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Tator atau generasi muda agar menjauh dari jeratan kasus, terutama kasus narkoba," pesan Ariel.