Amrin : Sabtu, 12 Maret 2022 14:50
Foto logo Facebook dan Instagram (Int)

MOSKOW, PEDOMANMEDIA - Kebijakan terbaru raksasa media sosial Facebook untuk mengijinkan posting berisi ujaran kebencian terhadap Rusia mendapat tanggapan tegas dari Moskow.

Dilaporkan TASS, Sabtu (12/3/2022) Jaksa Agung Rusia telah meminta pengadilan untuk secara resmi menunjuk Meta Platforms, pemilik Facebook dan Instagram, sebagai organisasi ekstremis.

Sebelumnya, beberapa media melaporkan bahwa Meta telah memutuskan untuk mengijinkan postingan tentang perang Ukraina yang menyerukan kekerasan terhadap invasi Rusia atau untuk kematian Presiden Vladimir Putin.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov juga sudah menanggapi, dengan mengatakan laporan berita itu sulit dipercaya.

"Informasi ini sebenarnya membutuhkan verifikasi dan studi yang sangat hati-hati," kata Peskov.

“Kami berharap itu tidak benar, karena jika tidak, tindakan tegas akan diperlukan untuk menghentikan kegiatan perusahaan ini," ujarnya.

Regulator media Rusia RKN mengatakan pada hari Jumat (11/3/2022) waktu setempat bahwa pihaknya telah menuntut dari Meta baik konfirmasi formal atau penolakan laporan tentang pembalikan kebijakan ujaran kebencian.

Namun, kantor Kejaksaan Agung memutuskan untuk tidak menunggu konfirmasi. Selain mencari perintah pengadilan untuk melabeli Meta sebagai entitas ekstremis, ia memerintahkan RKN untuk memblokir akses ke Facebook dan Instagram di Rusia.