Kamis, 12 November 2020 20:02

Bupati Bantaeng Teken MoU KSWP dengan Pemprov Sulsel

Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat melakukan MoU
Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat melakukan MoU

Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah demi pelaksanaan pembangunan ke depan.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Mou) dengan Pemprov Sulsel. MoU tersebut tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWP).

Kesepakatan itu, khusus Kabupaten Bantaeng telah ditandangani langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di Four Points Hotel Makassar, Kamis (12/11/2020).

Di sela-sela kegiatan tersebut, Ilham Azikin mengurai, hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah demi pelaksanaan pembangunan ke depan.

Baca Juga

"Ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan peningkatan penerimaan pajak daerah. Ini merupakan lanjutan dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)," katanya.

Dimana, kata dia, KSWP merupakan program nasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang bersinggungan dengan pelayanan publik yang dikelola oleh kementerian/lembaga atau dinas/instansi terkait, dan penerimaan pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Penulis : Syamsuddin
Editor : Jusrianto
#Pemkab Bantaeng #MoU #KSWP
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer