Jusrianto : Kamis, 12 November 2020 18:57
Sosialisasi cegah perkawinan dini.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemprov Sulsel menggandeng Pemkab Toraja Utara (Torut) menggelar Pembinaan dan Fasilitasi Pelaksanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) di Marante, Kamis (12/11/2020). Sosialisasi ini untuk mencegah perkawinan dini.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Boyke Patandianan menjelaskan dalam pencegahan perkawinan dini dikalangan remaja, sangat dibutuhkan sinergitas antara pusat, provinsi dan daerah.

"Ini sangat penting. Karena ini menyangkut generasi muda/remaja. kita bicara dengan orang tuanya, dengan anaknya karena bagaimanapun remaja itu rentan sekali dalam masa keemasan dalam pembentukan karakter," katanya.

Boyke menjelaskan, kegiatan yang digelar selama dua hari itu memberikan penjelasan bahaya daripada perkawinan dini.

"Satu saja pesan kita tunda perkawinan dini. Tunda untuk kepentingan masa depan. Lebih baik selesaikan sekolah, kuliah baru nikah," ujarnya.

Sementara itu, salah satu narasumber Victor Palimbong menjelaskan kegiatan tersebut juga untuk untuk penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Melalui pendewasaan usia perkawinan, membentuk karakter bangsa, dan pengembangan karakter remaja itu untuk menolak seks pra nikah dini.

"Usia perkawinan, untuk wanita minimal umur 21 tahun untuk laki-laki minimal umur 25 tahun. Kenapa, pada wanita organ reproduksi itu matang lebih daripada umur 20 tahun," jelasnya.