MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menilai sistem seleksi Laskar Pelangi perlu diskema ulang. Sebab, tenaga kontrak yang diterima tidak sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid mengatakan, seleksi Laskar Pelangi yang dinahkodai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mempertimbangkan kebutuhan OPD. Ia menilai banyak kerancuan.
"Laskar Pelangi yang diberdayakan bukan hanya BKD. Tetapi semua SKPD di pemkot juga memerlukan. Makanya dari awal saya katakan libatkan semua SKPD dalam menentukan tenaga kontrak," tegasnya.
BKD diminta tidak memonopoli sistem rekrutmen. Semua OPD harus terlibat agar kebutuhan tenaga honorer lebih terukur.
Pada dasarnya, lanjut Hamzah, pembentukan Laskar Pelangi ini untuk memangkas tenaga honor yang fiktif. Di mana mereka (tenaga honor) menerima gaji tanpa bekerja. Bahkan ada yang tidak pernah terlihat fisiknya di SKPD masing-masing tetapi digaji tiap bulannya.
"Makanya saya ini hanya perjuangkan aspirasi tenaga honor yang tidak lulus tetapi memiliki loyalitas yang bagus dan berkinerja baik. Lagian belum tentu pengganti mereka (tenaga honor yang tidak lulus) kinerja lebih baik," tutur Legislator PAN itu.
Olehnya, Hamzah menyarankan agar pemkot mempertimbangkan tenaga honorer yang memiliki loyalitas dan berkinerja baik agar bisa diakomodir. Sehingga kebutuhan SKPD untuk tenaga honor bisa terpenuhi.
"Saya sarankan BKD koordinasi lah dengan SKPD terkait untuk kebutuhan tenaga kontrak yang sesuai keahliannya masing-masing," ucapnya.
Sementara, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menegaskan pihaknya tetap memberikan pertimbangan terkait tenaga kontrak khususunya petugas operasional yang bekerja 24 jam. Misalnya tenaga kebersihan, penggali kubur, pemadam kebakaran dan petugas operasional lainnya.
Bahkan, dirinya akan tetap mempertahankan 4.000 tenaga kontrak tersebut. Sebab mereka dianggap telah bekerja dan berjasa di masyarakat.
"Kan 12.000 total honorer, 4.000 operasional harian 24 jam, itu tidak boleh diganggu. Yang kita butuh 12.000 administrasi. Ini saya akan tertibkan, khusus yang sekarang kita perpanjang sampai Maret," kata Danny.
Penulis: Sakti Raja
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar