Muh. Syakir : Minggu, 06 Maret 2022 11:11
Ilustrasi (int)

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Propam Polda Sulawesi Selatan resmi menahan AKBP M, perwira Polda Sulsel yang dilapor kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Propam menyebut, M terancam dipecat dari Polri.

Kabar ini menempati berita terpopuler PEDOMANMEDIA dalam TOP SEPEKAN. Setelah itu ada berita soal kenaikan harga BBM nonsubsidi yang efektif berlaku 3 Maret lalu.

Kami mengulasnya kembali untuk pembaca.

AKBP M resmi ditahan. Ia dilapor memperkosa anak di bawah umur. Ia kini menghadapi ancaman pemecatan.

"Sanksinya bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

AKBP M ditahan sejak tadi malam.

“Benar, penahanan telah dilakukan tadi malam. Yang bersangkutan (AKBP M red) diamankan Bid Propam, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelaku. Biar memudahkan pemeriksaan,” kata Agoeng.

Kata dia, pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap korban dan juga oknum perwira Polri yang bertugas di Polda Sulsel itu pada Senin, 28 Februari malam. Hasilnya, AKBP M ditahan.

Agoeng menegaskan, selain penanganan di Bidang Propam, kasus tersebut juga dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Agoeng memastikan perkara ini ditangani dengan profesional.

"Kami akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini. Karena jika memang terbukti kami akan tindak tegas sesuai dari perintah Kapolda Sulsel," katanya

Lebih jauh, Agoeng mengaku bahwa pemeriksaan visum et repertum juga telah dilakukan terhadap korban.

“Bukti visum sudah ada cuma kami masih dalam penyelidikan dan intinya Bidang Propam Polda Sulsel akan segera menyelesaikan pemeriksaan,” tegas Agoeng.

AKBP M diduga telah menyetubuhi gadis 13 berinisial IS di Gowa. Korban dicabuli berkali kali sejak tahun 2021.

IS merupakan seorang pelajar SMP beralamat di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Dari pengakuan IS, dirinya telah disetubuhi saat menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah AKBP M. Persetubuhan itu dilakukan oleh M sejak bulan Oktober 2021 hingga Sabtu 26 Februari 2022.

Dalam rentang waktu empat bulan itu, oknum perwira polisi ini telah mengajak IS berhubungan badan di lokasi yang berbeda-beda.

3 Jenis BBM Naik

Pemerintah kembali menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) per hari ini Kamis (3/3/2022). Ada tiga jenis BBM yang mengalami penyesuaian.

Dikutip dari situs resmi MyPertamina, ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berbeda-beda di masing-masing wilayah atau provinsi, yakni berkisar Rp 500-1.100 per liter.

Sebagai contoh harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta yang sebelumnya Rp 13.500/liter, kini naik menjadi Rp 14.500/liter. Kemudian untuk Dexlite dari sebelumnya Rp 12.150/liter menjadi Rp 12.950. Terakhir untuk Pertamina Dex dari sebelumnya Rp 13.200/liter menjadi Rp 13.700/liter.

Sementara, untuk BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang banyak digunakan masyarakat tidak mengalami kenaikan harga. Sebelumnya, Pertamina sendiri juga sudah menaikkan harga 3 jenis BBM ini pada 12 Februari 2022.