Muh. Syakir : Selasa, 01 Maret 2022 07:48
6 tersangka yang diamankan saat pesta sabu di Sinjai.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang pejabat Pemkab Sinjai bersama ASN dan empat orang lainnya ditangkap dalam penggerebekan, Sabtu (26/2/2022). Mereka digerebek saat tengah pesta narkoba.

Polisi menyita 29 paket sabu, alat isap berikut beberapa barang bukti lainnya. Mereka ditangkap di siang bolong.

"Benar yang bersangkutan ditangkap, pada Sabtu (26/2/22) sekitar pukul 11.30 Wita di Jl Ranggong Daeng Romo Perm Topekkong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada PEDOMANMEDIA, Senin malam (28/2/2022).

Komang menyebutkan oknum pejabat yang ditangkap adalah Kepala Seksi (Kasi) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai. Lalu ada juga oknum ASN berinisial MIA (28) berikut rekan rekannya.

Salah satu dari lima rekannya itu juga merupakan pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Sulsel berinisial DF (28).

Kata Komang, penangkapan tersebut dilakukan langsung jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel. Selain pesta narkoba, polisi juga menduga mereka adalah bagian dari kelompok pengedar di Sinjai.

Komang membeberkan, dalam penangkapan itu ada enam terduga penyalahgunaa narkotika berhasil diciduk. Selain pejabat Sinjai dan oknum ASN juga lelaki berinisial MH (43), MF (24), AMY (32) masing-masing pekerjaan wiraswasta. Dan FA (31).

“Sedang pelaku berinisial MIA (28) PNS Golongan 3C selaku Kepala Seksi Dinas PMD dan DF (28) bekerja sebagai Pegawai Honor Disduk Capil,” ujarnya

Adapun barang bukti yang diamankan lanjut Komang, berupa 29 saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, satu set alat isap bong dan sembilan buah handpone.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.