Jusrianto : Rabu, 11 November 2020 14:58
Pemusnahan sabu.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP) Sulsel memusnahkan sebanyak 1,4 Kg narkotika jenis sabu, Rabu (11/11/2020). Dengan pemusnahan itu, BNNP berhasil 5.000 juta jiwa

“Penangkapan berawal pada Senin (14/9/2020) terhadap pelaku AD (24) dirumahnya di Desa Mario, Kabupaten Sidrap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 5 sachet dengan bruto 26 gram," kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya.

Dari pengeledahan dan interogasi, sabu tersebut berasal dari RS (33). Setelah melakukan pengembangan akhirnya menangkap tersangka SH (35) dan JS (24) saat melakukan penangkapan dan pengembangan ternyata SH masih menyimpang narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

"Jadi total narkotika jenis sabu sebesar bruto 1,40 Kg," jelasnya.

Ia mengharapkan kedepan agar masyarakat tidak segan-segan jika melihat atau mendapatkan informasi jika ada orang-orang yang memanfaatkan situasi dengan memakai ataupun mengedarkan narkotika untuk segera melaporkan hal tersebut ke pihak BNNP.

“Dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini tentu menyelamatkan kurang lebih 5.000 juta jiwa,” tutupnya.