Rabu, 23 Februari 2022 19:26

Pekan Panutan Pajak, Ombas Ingin ASN Beri Contoh Lapor SPT Tepat Waktu

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Bupati Toraja Utara kepada perwakilan OPD.
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Bupati Toraja Utara kepada perwakilan OPD.

Seluruh aparatur wajib menunjukkan ketaatan membayar pajak tepat waktu. Pajak menentukan pembangunan.

TORUT, PEDOMANMEDIA - KPP Pratama Rantepao menggelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2022 di Toraja Utara, Rabu (23/2/2022). Kegiatan ini adalah edukasi untuk mendorong kesadaran membayar pajak.

Kegiatan juga dirangkai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. Kegiatan dihadiri kepala OPD dan ASN.

Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto melaporkan, pajak ini menyangkut keberlangsungan pembangunan. Di sisi lain pajak juga memiliki kontribusi besar bagi negara ini dan keberlangsungan kesejahteraan pegawai melalui gaji yang bersumber dari pajak.

Baca Juga

"Selain itu transfer dana ke daerah bersumber dari pajak yang sifatnya baik di pusat maupun daerah. Hampir 85% pajak menetes ke pemerintah kabupaten," jelasnya.

Karena itu, pajak menjadi tanggung jawab semua pihak. Dengan harapan masyarakat dengan kesadaran sendiri melaporkan pajaknya.

"Oleh sebab itu usai rapat ini agar seluruh pegawai dengan kesadaran melaporkan SPT nya sebelum tanggal 31 Maret 2022 melalui aplikasi E-Filing atau mengunjungi situs resmi www.pajak.go.id," ujar Khris.

Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengatakan, seluruh pegawai harus memberi teladan dalam pelaporan pajak. ASN punya peran sentral mengedukasi publik.

"Saya harap mengenai pelaporan SPT tahunan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera melaporkan pajaknya dengan taat. Sebagai seorang aparatur harus menjadi contoh dan panutan", ungkap Bupati Yohanis yang akrab disapa Ombas ini.

Menurut Ombas, selain fokus menuntaskan pekerjaan di kantor, seluruh aparatur wajib menunjukkan ketaatan membayar pajak tepat waktu. Ombas mengingatkan bahwa pajak menentukan masa depan pembangunan di daerah.

"Saya ingin semua ASN di Torut menunjukkan tanggung jawabnya membayar pajak. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah teladan," pintanya.

Usai sosialisasi dilanjutkan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) oleh Bupati Toraja Utara kepada perwakilan OPD yang meliputi, sekretariat daerah, Bappeda, camat dan Dinas DPML.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Torut #Pajak Daerah #Ombas #Bupati Torut Yohanis Bassang
Berikan Komentar Anda