Jusrianto : Rabu, 11 November 2020 13:43
Ganja yang berhasil diamankan BNNP Sulsel.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 6 Kg. Ganja tersebut berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

Hasilnya, delapan pelaku berhasil diamankan diantaranya DT (24), FF (22), RH (30), MI (40), MZ (29), TF (26), EW (26), dan AA (26).

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, delapan pelaku ditangkap secara terpisah. Pengungkapan ini bermula adanya informasi dari BNNP Sumut bahwa ada paket pengiriman melalui jasa pengiriman JNE yang diduga narkotika.

Berkat informasi tersebut Brigjen Pol Ghiri Prawijaya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Kami melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap paket tersebut di kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan berkordinasi dengan Jasa Pengiriman JNE. al hasil kami mengamankan 2 dos berisi 4 bungkus aluminium foil yang berisi paket ganja seberat 4.000 gram (4 Kg)," katanya saat menggelar Konferensi Pers di BNNP Sulsel, Rabu (11/11/2020).

Selanjutnya, petugas BNNP melakukan pengembangan al hasil menangkap tiga pelaku yaitu TF, AA, EW di area SPBU Urip Sumiharjo, Kota Makassar.

"Kemudian kami mendapatkan informasi lagi dari BNNP Sumut dan melakukan pengecekan kembali di kargo bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Berhasil menggagalkan 1 dos yang berisi 2 paket ganja seberat 200 gram. Dari hasil pengecekan tersebut kami berhasil menangkap RH, MI, MZ di Jalan AP Pettarani," jelasnya.

Penangkapan ketiga juga berkat informasi BNNP Sumut kalau telah ada pengiriman ke Sorowako.

BNNP Sulsel dibantu Bea Cukai Kakanwil Sulbangsel berhasil mengamankan 1 paket ganja seberat 446 gram dan berhasil menangkap dua pelaku yaitu DT dan FF.

“Jadi total barang bukti yang kami sita kurang lebih 6 kg ganja kering,” ungkapnya.

“Delapan pelaku ini jaringan narkoba asal Sumatera akan dikenakan pasal 114 ayat(1) jo pasal 132 ayat(1) subsider pasal 111 ayat(1) jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika,” ujarnya.