BONE, PEDOMANMEDIA - KPPN Watampone terus memacu penyaluran dana desa tahun 2022. Senin hari ini (21/2/2022) penyaluran kembali dilakukan di 6 desa, bersama BLT triwulan I.
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) telah tersalurkan DD Tahap I tahun 2022 oleh KPPN Watampone sebesar Rp1,34 miliar dan BLT Desa Triwulan I tahun 2022 sebesar Rp576,00 juta untuk 6 desa.
Adapun 6 desa tersebut, 1 desa mandiri di Kecamatan Lappariaja yaitu Desa Patangkai dan 5 desa reguler yaitu 4 di Kecamatan Dua Boccoe yakni Desa Lallatang, Pakkasalo, Sanrangeng, Tocina, dan Kecamatan Patimpeng, Desa Bulu Ulaweng.
Terdapat perbedaan tahap penyaluran, untuk desa mandiri, DD Non BLT disalurkan dalam 2 tahap, 60% dan 40%. Sementara untuk desa reguler, DD Non BLT disalurkan dalam 3 tahap, 40%, 40% dan 20%.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone yang telah berupaya sehingga telah tersalurkan DD Tahap I dan BLT DD triwulan I 2022.
"Diharapkan, dengan telah tersalurkannya DD tahap I dan BLT Desa triwulan I tahun 2022 kepada 6 desa tersebut, dapat segera dimanfaatkan desa untuk melaksanakan program prioritas desa yang telah dituangkan dalam APBDes masing-masing desa," ungkapnya.
Sampai saat ini baru 11 desa atau 3,35 % dari total 328 desa di Kabupaten Bone yang sudah tersalurkan DD Tahap I dan BLT Triwulan I Tahun 2022. Sementara itu, total penyaluran DD 2022 untuk Kabupaten Bone sampai dengan saat ini sebesar Rp2,80 miliar atau 0,89% dari total pagu sebesar Rp314,66 miliar.
Untuk itu, perlu terus didorong kepada desa yang belum salur untuk dapat mempercepat proses penyelesaian APBDes dan penetapan KPM BLT Desa sebagai persyaratan penyalurannya.
Adapun penggunaan DD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 ditentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa (BLT Desa) paling sedikit 40%, program ketahanan pangan dan hewan paling sedikit 20%, dukungan pendanaan penanganan COVID-19 paling sedkit 8%, dari alokasi DD setiap desa, dan program sektor prioritas lainnya.
BERITA TERKAIT
-
L-KONTAK Laporkan 4 Pemdes di Wajo ke Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana Desa
-
Peringati Hari Oeang ke-78, KPPN Watampone Serahkan Hibah BMN ke Darul Insan
-
KPPN Watampone Serahkan Hibah BMN ke Desa Mattabulu dan Watu
-
Masa Jabatan Kades Kini 8 Tahun, Sosiolog: Harusnya Dibarengi Peningkatan Kinerja
-
LAMAK Datangi Polda Sulsel, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kepala-kepala Desa di Selayar Tahun 2020-2023