Waspada! Luhut Umumkan Ada Daerah Kembali ke PPKM Level 4
Kenaikan level PPKM berdasarkan sejumlah daerah mengalami kenaikan rawat inap dan keterisian rumah sakit.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, tingkat rawat inap dan keterisian rumah sakit saat ini naik. Sejumlah daerah menaikkan kebijakan PPKM menjadi level 4.
Hanya saja tak disebutkan secara rinci daerah yang naik ke level 4. Luhut menyebutkan, kota kota besar di Jabodetabek masih di PPKM level 3.
"Kenaikan PPKM ini disesuaikan hasil asesmen di mana beberapa kabupaten dan kota tingkat rawat inap dan BOR naik. Sehingga harus naik ke PPKM level 4," terang Luhut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Untuk Solo Raya dan Semarang Raya disebut Luhut, berada di level 3.
Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini juga masih berada pada level 3.
Kenaikan level itu disebut Luhut berkaitan dengan tingkat rawat inap di rumah sakit. Luhut turut menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih tanggap menangani pasien COVID-19 terutama yang belum vaksin dan komorbid.
"Kenaikan asesmen level ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.
